Jakarta — Konflik yang terus terjadi di berbagai wilayah tanah adat Dayak akibat ekspansi perkebunan kelapa sawit dan pertambangan tidak hanya dipandang sebagai persoalan ekonomi atau hukum semata. Bagi sebagian kalangan, persoalan ini juga menyentuh dimensi moral dan spiritual tentang bagaimana manusia memperlakukan tanah, alam, dan sesama.
Ketua Umum Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI), Jelani Christo, S.H., M.H., menilai bahwa tanah adat bukan sekadar ruang produksi atau objek investasi, melainkan bagian dari anugerah Tuhan yang dipercayakan kepada manusia untuk dijaga dan dikelola dengan penuh tanggung jawab.
Saat diwawancarai awak media di Jakarta pada Selasa sore (10/03/2026), Jelani mengatakan bahwa masyarakat adat Dayak selama ratusan tahun hidup berdampingan dengan alam dan menjaga tanah leluhur mereka sebagai bagian dari kehidupan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
“Tanah bukan sekadar tanah. Bagi masyarakat adat, tanah adalah kehidupan. Di sana ada sejarah, ada leluhur, ada doa, dan ada harapan masa depan. Ketika tanah itu dirusak atau dirampas tanpa keadilan, maka yang terluka bukan hanya manusia, tetapi juga nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri,” ujar Jelani.
Ia menilai bahwa konflik yang muncul akibat ekspansi industri sawit dan pertambangan harus dilihat sebagai panggilan moral bagi semua pihak, termasuk negara, untuk memastikan bahwa pembangunan tidak mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
Menurut Jelani, dalam perspektif iman dan nilai spiritual, manusia dipanggil untuk menjadi penatalayan yang baik atas bumi dan segala isinya, bukan justru merusaknya demi kepentingan jangka pendek.
“Jika pembangunan membuat masyarakat adat kehilangan tanah, kehilangan ruang hidup, bahkan kehilangan warisan leluhur mereka, maka kita perlu bertanya kembali: apakah pembangunan itu benar-benar membawa kebaikan?” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa keadilan sosial tidak hanya berbicara tentang hukum dan kebijakan, tetapi juga tentang hati nurani bangsa dalam memperlakukan masyarakat yang selama ini hidup menjaga alam dan budaya.
“Tanah adat Dayak bukan hanya milik satu komunitas, tetapi bagian dari kekayaan moral dan budaya bangsa. Jika kita tidak menjaganya dengan keadilan dan kebijaksanaan, maka kita sedang kehilangan nilai-nilai kemanusiaan yang seharusnya kita pelihara,” ujarnya.
Jelani pun mengajak semua pihak, mulai dari pemerintah, perusahaan, hingga masyarakat luas, untuk melihat konflik tanah adat bukan hanya dari sudut kepentingan ekonomi, tetapi juga dari sudut kemanusiaan, keadilan, dan tanggung jawab moral terhadap ciptaan Tuhan.
“Pembangunan yang sejati adalah pembangunan yang menghormati manusia, menghargai budaya, dan menjaga alam sebagai ciptaan Tuhan. Jika itu dilupakan, maka pembangunan hanya akan meninggalkan luka yang panjang,” pungkasnya.
Jurnalis: Romo Kefas







