DPD CENKRISINDO DIY Serukan Penyelesaian Damai Polemik GMS Sewon
Yogyakarta, Kamis 28 Mei 2026 — DPD CENKRISINDO DIY menyampaikan sikap terbuka terkait polemik penghentian ibadah Gereja Misi Sejahtera (GMS) di wilayah Sewon, Bantul, dengan mengajak seluruh pihak mengedepankan dialog dan menjaga suasana tetap kondusif.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap langkah mediasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bantul bersama Forkopimda, Kementerian Agama, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat.
Ketua DPD CENKRISINDO DIY Pdt. Soleman Samuel, S.Th., M.A., mengatakan bahwa menjaga kerukunan antarumat beragama merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, setiap persoalan yang berkaitan dengan penggunaan maupun pendirian tempat ibadah perlu diselesaikan melalui komunikasi yang sehat dan pendekatan yang bijaksana.
“Kami menghargai langkah pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, namun proses penyelesaian juga harus tetap memperhatikan nilai keadilan dan hak warga negara untuk beribadah,” ujarnya.
DPD CENKRISINDO DIY memahami bahwa pemerintah memiliki kewajiban menjalankan aturan administrasi sesuai regulasi yang berlaku.
Akan tetapi, pihaknya berharap proses tersebut tetap dilakukan secara humanis dengan mengedepankan semangat persaudaraan dan toleransi.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak mudah terpengaruh informasi provokatif yang dapat memperkeruh suasana di tengah kehidupan sosial yang majemuk.
DPD CENKRISINDO DIY mengajak seluruh gereja, tokoh agama, dan masyarakat untuk terus memperkuat komunikasi lintas agama serta menjaga etika dalam kehidupan bermasyarakat.
Kabupaten Bantul dinilai sebagai wilayah yang selama ini dikenal memiliki budaya toleransi dan kehidupan sosial yang harmonis.
Karena itu, semua pihak diharapkan ikut menjaga suasana damai dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu ketegangan di tengah masyarakat.
Situasi di wilayah Sewon saat ini dilaporkan tetap aman dan kondusif setelah berbagai pihak melakukan koordinasi dan pendekatan persuasif.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penyelesaian kepada pemerintah serta aparat terkait sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
DPD CENKRISINDO DIY berharap setiap persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan demi menjaga persatuan bersama.
Kerukunan dan Toleransi Akan Tetap Hidup Ketika Semua Pihak Mengutamakan Dialog dan Sikap Saling Menghormati.
Romo Kefas


