CENKRISINDO DIY Serukan Penyelesaian Bijak Terkait Penghentian Ibadah di Sewon Bantul
Yogyakarta — Dewan Pimpinan Daerah Central Kristen Indonesia (DPD CENKRISINDO) Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan sikap resmi terkait penghentian kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di wilayah Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, yang terjadi beberapa waktu lalu.
Melalui pernyataan tertulis yang diterima media pada Rabu (27/5/2026), DPD CENKRISINDO DIY menilai persoalan tersebut perlu disikapi secara bijaksana dengan mengedepankan dialog, pendekatan kemanusiaan serta penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara.
Ketua DPD CENKRISINDO DIY, Pdt. Soleman Samuel, S.Th., M.A., mengatakan pihaknya menghargai langkah Pemerintah Kabupaten Bantul, Forkopimda, Kementerian Agama, aparat keamanan dan tokoh masyarakat yang bergerak cepat melakukan mediasi sehingga kondisi tetap aman dan terkendali.
“Kami mengapresiasi semua pihak yang telah menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari terjadinya konflik yang lebih luas di tengah masyarakat,” ujar Pdt. Soleman Samuel.
Menurutnya, kebebasan menjalankan ibadah merupakan bagian dari hak dasar warga negara yang dijamin dalam konstitusi dan harus dijaga bersama oleh seluruh elemen bangsa.
Ia menilai persoalan administrasi tempat ibadah semestinya dapat diselesaikan melalui jalur komunikasi dan mekanisme hukum yang adil tanpa mengorbankan hak masyarakat untuk beribadah secara damai.
“Penegakan aturan penting dilakukan, tetapi pendekatan dialog dan rasa keadilan juga harus menjadi perhatian agar tidak menimbulkan ketegangan sosial,” katanya.
DPD CENKRISINDO DIY juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara ketertiban umum dan perlindungan hak kebebasan beragama dalam kehidupan masyarakat yang plural.
Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh isu provokatif maupun narasi yang dapat memperkeruh suasana di ruang publik maupun media sosial.
Menurut Pdt. Soleman Samuel, Daerah Istimewa Yogyakarta selama ini dikenal sebagai wilayah yang menjunjung tinggi nilai toleransi dan budaya hidup rukun antarumat beragama.
Karena itu, ia berharap penyelesaian persoalan tersebut dapat menjadi momentum memperkuat semangat persaudaraan dan dialog kebangsaan di tengah masyarakat.
“Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga kerukunan dan menghormati hak sesama warga negara demi terciptanya kehidupan yang damai dan harmonis,” ujarnya.
DPD CENKRISINDO DIY juga mendorong pemerintah daerah untuk terus membuka ruang komunikasi yang sehat antara masyarakat, tokoh agama dan aparat terkait agar setiap persoalan sosial dapat diselesaikan secara bermartabat dan berkeadilan.
Jurnalis : EL
Editor : Tim Redaksi


