Palangka Raya – Dalam terang nilai-nilai iman dan kemanusiaan, pers memiliki panggilan yang lebih besar dari sekadar menyampaikan informasi. Pers dipanggil menjadi suara kebenaran, penjaga keadilan, dan saksi bagi martabat manusia. Kesadaran inilah yang mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kalimantan Tengah menggelar kegiatan “Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat (Media/Wartawan) di Wilayah Kalimantan Tengah”, Sabtu (14/3/2026), di Ballroom Hotel Aurilla, Palangka Raya.
Kegiatan ini diikuti oleh wartawan dari berbagai organisasi pers seperti PWI, IPJI, IJTI, Pewarna Indonesia, AWPI, serta sejumlah komunitas media lainnya di Kalimantan Tengah. Para jurnalis berkumpul dalam semangat belajar bersama untuk memperdalam pemahaman tentang hak asasi manusia (HAM) dalam praktik jurnalistik.
Program ini merupakan bagian dari rangkaian agenda nasional Kementerian HAM yang sebelumnya diluncurkan dalam Kick Off dan Launching Program Media Pers dan Pembangunan HAM di Indonesia pada 11 Maret 2026 di Jakarta.
Dalam peluncuran tersebut, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam membangun peradaban yang menghormati martabat manusia. Oleh karena itu, pemerintah berupaya melibatkan insan pers secara aktif melalui berbagai program pendidikan HAM bagi jurnalis, kompetisi karya jurnalistik bertema HAM, serta pemberian penghargaan bagi karya pers yang mengangkat nilai-nilai kemanusiaan.
Pers sebagai Penjaga Martabat Manusia
Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Kalimantan Tengah Kristiana Meinalita Samosir dalam arahannya menegaskan bahwa pemahaman HAM sangat penting bagi masyarakat, termasuk bagi wartawan yang setiap hari berhadapan dengan berbagai peristiwa sosial.
Menurutnya, pemberitaan yang dibangun dengan perspektif HAM dapat membantu menjaga kehormatan dan martabat setiap manusia.
“Penguatan pemahaman HAM di tengah masyarakat akan menumbuhkan kesadaran untuk menghormati sesama dan menghindari tindakan yang melanggar hak orang lain. Bagi insan pers, perspektif HAM menjadi dasar penting dalam menghasilkan pemberitaan yang adil dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Kristiana diketahui menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Kalimantan Tengah sejak Maret 2025, setelah dilantik oleh Menteri HAM Natalius Pigai.
Tantangan Jurnalisme di Era Media Sosial
Dalam sesi pemaparan materi, Erwindy, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfosantik Kalimantan Tengah, menyoroti perubahan besar dalam dunia media akibat perkembangan teknologi informasi dan media sosial.
Menurutnya, kecepatan penyebaran informasi sering kali tidak diimbangi dengan tanggung jawab moral dalam menyampaikan berita.
Karena itu, wartawan diharapkan tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Di tengah derasnya arus informasi digital, wartawan harus tetap menjadi sumber informasi yang terpercaya dan menyampaikan berita dengan kejujuran serta tanggung jawab,” katanya.
Menjadi Pewarta yang Berhati Nurani
Sementara itu, Heronika, S.H., M.H. dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah menekankan pentingnya pemahaman terhadap Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Ia mengingatkan bahwa setiap pemberitaan harus menghormati hak-hak orang lain, karena setiap manusia memiliki martabat yang perlu dijaga.
“Dalam membuat berita, wartawan perlu memperhatikan hak asasi orang lain yang menjadi subjek pemberitaan. Prinsip-prinsip dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik harus menjadi pedoman agar pemberitaan tetap berada dalam kebenaran dan keadilan,” jelasnya.
Pers sebagai Terang bagi Masyarakat
Ketua PWI Kalimantan Tengah Zainal menyampaikan apresiasi terhadap program yang diinisiasi oleh KemenHAM tersebut. Ia menilai kegiatan ini memberikan wawasan baru bagi wartawan untuk melihat pemberitaan tidak hanya dari sisi informasi, tetapi juga dari sisi nilai kemanusiaan.
“Kami mengapresiasi kegiatan ini. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang HAM, wartawan dapat menghasilkan pemberitaan yang lebih berkualitas dan membawa manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Diskusi yang berlangsung dalam tiga sesi tanya jawab menunjukkan antusiasme para wartawan yang hadir. Banyak peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bertukar pandangan mengenai bagaimana menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam praktik jurnalistik sehari-hari.
Di tengah tantangan dunia media yang semakin kompleks, kegiatan ini menjadi pengingat bahwa pers tidak hanya menyampaikan kabar, tetapi juga membawa terang bagi masyarakat melalui berita yang benar, adil, dan menghormati martabat setiap manusia.
Sumber: Yusuf Mujiono
Jurnalis: Romo Kefas
Editor: Tim Redaksi


