Bekasi Perkuat Ruang Kerja Inklusif, Wawali Harris Bobihoe Ajak Semua Pihak Buka Kesempatan bagi Penyandang Disabilitas
KOTA BEKASI – Upaya mewujudkan kesetaraan bagi penyandang disabilitas tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat. Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan kampanye kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas yang berlangsung di kawasan Car Free Day (CFD) Kota Bekasi, Minggu (28/6/2026).
Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe hadir menyapa para penyandang disabilitas dan relawan WAFCAI (Wheelchair Foundation Care Indonesia) yang selama ini aktif memberikan pendampingan serta memperjuangkan akses yang lebih luas terhadap dunia kerja.
Menurut Harris, penyandang disabilitas memiliki kemampuan, potensi, dan hak yang sama untuk berkontribusi dalam pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus berupaya menciptakan kebijakan yang memberikan kesempatan setara agar mereka dapat mengembangkan kemampuan sesuai kompetensi yang dimiliki.
Ia menilai bahwa kesempatan kerja merupakan bagian penting dari proses pemberdayaan penyandang disabilitas. Dengan memperoleh akses terhadap pekerjaan yang layak, mereka dapat hidup lebih mandiri sekaligus menunjukkan bahwa keterbatasan fisik bukanlah penghalang untuk berprestasi.
Dalam dialog bersama relawan dan peserta kegiatan, Harris juga mengajak dunia usaha untuk semakin terbuka dalam merekrut tenaga kerja penyandang disabilitas. Menurutnya, perusahaan yang menerapkan prinsip inklusivitas tidak hanya memenuhi aspek sosial, tetapi juga memperoleh sumber daya manusia yang memiliki semangat, dedikasi, dan kemampuan yang tidak kalah dengan pekerja lainnya.
Pemerintah Kota Bekasi, lanjutnya, terus mengembangkan berbagai program peningkatan kompetensi melalui pelatihan vokasi serta memperluas akses informasi lowongan kerja. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melibatkan penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan bursa kerja atau Job Fair, sehingga mereka memiliki peluang yang lebih besar untuk bertemu langsung dengan perusahaan pencari tenaga kerja.
Di sisi lain, keberadaan komunitas seperti WAFCAI dinilai menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun kesadaran publik mengenai pentingnya menghormati hak-hak penyandang disabilitas. Melalui edukasi dan pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan semakin banyak perusahaan dan masyarakat yang memahami bahwa kesempatan kerja harus diberikan berdasarkan kompetensi, bukan berdasarkan kondisi fisik seseorang.
Melalui kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kota Bekasi berharap terbangun ekosistem ketenagakerjaan yang semakin inklusif, sehingga setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan yang sama untuk bekerja, berkarya, dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
Jurnalis: Romo Kefas


