Romo Kefas Ajak Semua Pihak Kedepankan Kedamaian dan Hormati Keberagaman
YOGYAKARTA — Di tengah meningkatnya dinamika sosial yang berkembang di masyarakat, Jurnalis PEWARNA Indonesia sekaligus salah satu Founder LKBH PEWARNA Indonesia dan penggiat budaya, Kefas Hervin Devananda atau yang dikenal dengan sapaan Romo Kefas, mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga kedamaian, persaudaraan, dan semangat toleransi.
Saat dihubungi melalui saluran WhatsApp oleh tim media, Romo Kefas menegaskan bahwa Indonesia adalah bangsa besar yang lahir dari keberagaman suku, agama, budaya, dan adat istiadat sehingga setiap persoalan sosial harus disikapi dengan kepala dingin serta mengutamakan dialog.
“Perbedaan jangan dijadikan alasan untuk saling menyerang atau memperkeruh suasana. Bangsa ini dibangun dengan semangat persatuan dan nilai gotong royong,” ujar Romo Kefas, Selasa (26/5).
Menurutnya, masyarakat harus lebih dewasa dalam menyikapi berbagai informasi yang berkembang, khususnya di media sosial yang saat ini kerap menjadi ruang munculnya narasi provokatif dan opini yang belum tentu utuh.
“Kita harus bijak memilah informasi. Jangan sampai masyarakat terpancing oleh narasi yang justru dapat merusak kerukunan dan kedamaian di tengah kehidupan bermasyarakat,” katanya.
Romo Kefas juga mengapresiasi langkah aparat keamanan dan pemerintah daerah yang mengedepankan pendekatan persuasif serta komunikasi dalam menangani dinamika yang terjadi di masyarakat.
“Langkah mediasi dan dialog jauh lebih penting untuk menjaga stabilitas sosial dibanding memperbesar ketegangan. Semua pihak harus belajar menahan diri,” ungkapnya.
Sebagai penggiat budaya, ia menilai nilai luhur bangsa Indonesia sejak dahulu telah mengajarkan pentingnya hidup berdampingan, saling menghormati, dan menjaga rasa kemanusiaan tanpa membedakan latar belakang.
“Budaya Nusantara mengajarkan kita untuk menyelesaikan persoalan melalui musyawarah. Itu identitas bangsa yang harus terus dijaga,” ujarnya.
Ia pun berharap masyarakat tetap menjaga suasana damai dan menyerahkan setiap persoalan kepada mekanisme hukum serta komunikasi yang sehat demi menjaga persatuan bangsa dan harmoni sosial di tengah keberagaman Indonesia.


