Oleh: Jurnalis Kefas Hervin Devananda alias Romo Kefas
Jurnalis , Penggiat Budaya, Aktivis 98
Jakarta – Indonesia sejak dahulu dibangun bukan hanya oleh kekuatan politik, tetapi oleh nilai kebangsaan yang lahir dari keberagaman budaya, agama, dan semangat persaudaraan. Negeri ini berdiri karena para pendiri bangsa mampu meletakkan kepentingan bersama di atas ego kelompok dan kepentingan golongan.
Namun hari ini, masyarakat mulai merasakan kegelisahan yang semakin nyata terhadap wajah politik nasional. Politik sering kehilangan ruh pengabdian. Demokrasi terasa semakin mahal. Rakyat dipertontonkan pertengkaran elite, pragmatisme kekuasaan, dan perebutan kepentingan yang jauh dari semangat kebangsaan.
Di tengah situasi itu, muncul pertanyaan yang mulai banyak dibicarakan di ruang publik: apakah Indonesia membutuhkan kekuatan politik alternatif yang lahir dari nilai moral, budaya, dan semangat kebangsaan yang lebih sehat?
Pertanyaan ini menjadi relevan ketika banyak masyarakat mulai merasa jenuh terhadap pola politik lama yang terlalu sibuk membangun kekuasaan, tetapi sering gagal membangun karakter bangsa.
Budaya Nusantara sejatinya mengajarkan politik yang berakar pada etika dan kemanusiaan. Dalam budaya Jawa dikenal falsafah “memayu hayuning bawana” — menjaga harmoni kehidupan. Dalam budaya Sunda ada prinsip silih asah, silih asih, silih asuh yang menanamkan nilai saling membangun dan saling menjaga. Di tanah Minahasa hidup semangat mapalus atau gotong royong. Sementara masyarakat Batak mengenal penghormatan sosial dalam konsep dalihan na tolu.
Nilai-nilai itu sebenarnya adalah fondasi politik kebangsaan Indonesia.
Karena itu, wacana tentang lahirnya partai politik berbasis nilai Kristiani sebagai politik kebangsaan alternatif mulai mendapatkan perhatian di tengah masyarakat tertentu. Bukan semata karena faktor agama, tetapi karena adanya kerinduan terhadap politik yang lebih beretika, lebih humanis, dan lebih berpihak pada persaudaraan nasional.
Namun hal penting yang harus dipahami adalah: politik kebangsaan tidak boleh dibangun di atas semangat eksklusivitas.
Jika sebuah kekuatan politik ingin lahir membawa semangat Kristiani, maka yang harus ditonjolkan bukan simbol agamanya semata, melainkan nilai universal yang diajarkan — kejujuran, kasih, keadilan sosial, penghormatan terhadap kemanusiaan, keberpihakan kepada rakyat kecil, serta semangat melayani, bukan menguasai.
Indonesia tidak membutuhkan politik identitas yang memecah bangsa. Indonesia membutuhkan politik moral yang mampu menyatukan bangsa.
Karena itu, jika suatu hari muncul partai politik dengan semangat Kristiani sebagai alternatif kebangsaan, maka tantangan terbesarnya bukan sekadar memperoleh suara rakyat, tetapi membuktikan bahwa politik masih bisa dijalankan dengan hati nurani dan integritas.
Sebab masyarakat hari ini sebenarnya bukan hanya lelah terhadap korupsi kekuasaan, tetapi juga lelah terhadap hilangnya keteladanan moral dalam dunia politik.
Rakyat merindukan pemimpin yang hadir bukan sekadar saat kampanye, tetapi benar-benar hidup bersama penderitaan masyarakat. Politik yang membela petani, nelayan, buruh, guru honorer, pelaku UMKM, masyarakat adat, dan generasi muda yang kehilangan harapan.
Budaya lokal Indonesia sesungguhnya mengajarkan bahwa pemimpin bukan orang yang harus paling ditakuti, melainkan paling mampu menjaga keseimbangan sosial dan rasa keadilan.
Pribahasa Sunda mengatakan, “Cageur, bageur, bener, singer, pinter.” Seorang pemimpin harus sehat pikirannya, baik hatinya, benar sikapnya, cekatan kerjanya, dan cerdas keputusannya.
Sayangnya, politik modern sering justru menjauh dari nilai-nilai itu.
Karena itu, lahirnya gagasan politik alternatif berbasis moral dan kebangsaan sebenarnya adalah tanda bahwa masyarakat mulai mencari arah baru. Sebuah harapan bahwa politik tidak selalu harus identik dengan kebencian, fitnah, atau perebutan kekuasaan tanpa batas.
Tetapi jalan itu tentu tidak mudah.
Setiap kekuatan politik yang membawa nama agama harus berhati-hati agar tidak terjebak menjadi alat kepentingan kelompok semata. Sebab ketika agama dipakai hanya sebagai kendaraan kekuasaan, maka yang rusak bukan hanya politik, tetapi juga nilai spiritual itu sendiri.
Politik kebangsaan sejati harus mampu merangkul semua golongan, menghormati keberagaman, dan menjaga persatuan Indonesia sebagai rumah bersama.
Indonesia terlalu besar untuk dibangun dengan kebencian antaridentitas.
Karena itu, masa depan politik Indonesia seharusnya bukan tentang siapa yang paling kuat memainkan isu perbedaan, tetapi siapa yang paling mampu menjaga nilai kemanusiaan, keadilan, dan persaudaraan sebagai fondasi bangsa.
Dan mungkin di tengah krisis keteladanan politik hari ini, masyarakat mulai berharap lahirnya kekuatan-kekuatan baru yang bukan sekadar membawa nama agama, tetapi benar-benar membawa semangat pelayanan, moralitas, dan kebangsaan yang mampu menghidupkan kembali hati nurani Indonesia.


