Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi memulai langkah penataan jaringan kabel udara yang selama ini menjadi sorotan publik karena dinilai mengganggu estetika sekaligus berpotensi menimbulkan risiko keselamatan. Kebijakan ini diarahkan untuk membangun sistem infrastruktur yang lebih tertata dan berkelanjutan.
Wali Kota Bekasi, , menyatakan bahwa penataan kabel bukan sekadar perbaikan visual kota, melainkan bagian dari pembenahan mendasar terhadap tata kelola utilitas perkotaan.
Program ini dijalankan melalui pembangunan jaringan ducting, yaitu sistem saluran bawah tanah yang akan menampung kabel-kabel telekomunikasi dalam satu koridor terintegrasi. Dengan sistem tersebut, keberadaan kabel di ruang publik diharapkan dapat dikurangi secara signifikan.
Implementasi proyek dilakukan melalui kerja sama antara dan . Proyek ini dirancang mencakup 168 ruas jalan dengan total panjang jaringan mencapai 290 kilometer.
Pemerintah menargetkan pembangunan berlangsung selama empat tahun, dengan skema kerja sama investasi jangka panjang hingga 20 tahun. Skema ini dipilih untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan sekaligus efisiensi dalam pengembangan jaringan ke depan.
Menurut Tri, penataan ini juga berkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat terhadap layanan digital yang semakin meningkat. Infrastruktur yang lebih tertata dinilai akan memberikan dampak pada stabilitas jaringan dan kualitas layanan telekomunikasi.
Meski demikian, sejumlah tantangan diperkirakan akan muncul, mulai dari koordinasi antaroperator, pengaturan teknis di lapangan, hingga potensi gangguan lalu lintas selama proses pembangunan berlangsung. Pemerintah daerah dituntut untuk menjaga keseimbangan antara percepatan proyek dan kenyamanan warga.
Langkah ini menempatkan Bekasi dalam fase penting transformasi perkotaan, di mana pembangunan tidak hanya berorientasi pada ekspansi, tetapi juga penataan ulang sistem yang sudah ada. Penataan kabel menjadi indikator awal sejauh mana komitmen pemerintah dalam menghadirkan kota yang lebih tertib, aman, dan siap menghadapi tuntutan era digital.
Romo Kefas
Editor Tim Redaksi







