Pasca Lebaran, 37,4% ASN Bekasi WFA! Pemkot Jamin Pelayanan Tetap Normal
Bekasi, 25 Maret 2026 – Pemerintah Kota Bekasi menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) bagi 37,4% Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah libur Idul Fitri 1447 H dan Hari Raya Nyepi. Kebijakan ini langsung menjadi perhatian, namun Pemkot memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.
Penyesuaian sistem kerja ini diberlakukan selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 Maret 2026, berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN pasca cuti bersama.
Meski sebagian ASN bekerja dari lokasi fleksibel, seluruh perangkat daerah tetap diinstruksikan untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Tidak ada toleransi terhadap gangguan layanan.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan alasan untuk menurunkan kinerja.
“Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal. Masyarakat tidak boleh terdampak oleh penyesuaian sistem kerja ini,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab ASN setelah masa libur panjang, agar roda pemerintahan kembali berjalan maksimal.
Kebijakan WFA ini menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem kerja, sekaligus menjaga efektivitas pelayanan di tengah kebutuhan fleksibilitas.
Dengan langkah ini, Pemkot Bekasi ingin menunjukkan bahwa pelayanan tetap bisa berjalan maksimal, meski pola kerja mengalami perubahan.
Jurnalis: Romo Kefas


