Pemkot Bekasi Tegaskan Komitmen Pendidikan, Pastikan Tidak Ada Anak Putus Sekolah di SPMB 2026
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam menjamin akses pendidikan bagi seluruh masyarakat melalui pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, saat memimpin apel pagi di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (11/5/2026).
Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan kesempatan pendidikan tanpa terkendala persoalan administratif maupun teknis.
Menurutnya, program wajib belajar 12 tahun harus menjadi perhatian bersama seluruh unsur pemerintah daerah agar tidak ada lagi anak di Kota Bekasi yang kehilangan hak pendidikan.
“Pemerintah harus hadir dan memastikan seluruh warga yang ingin bersekolah mendapatkan fasilitas pendidikan, baik melalui sekolah negeri maupun swasta,” ujar Junaedi dalam sambutannya.
Selain membahas kesiapan SPMB 2026, apel pagi tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada para atlet panahan dalam ajang Open Archery Tournament Bekasi 2026. Kontingen PERPANI Kota Bekasi berhasil meraih Juara Umum pertama, disusul DAD Archery sebagai Juara kedua, dan PERPANI Kabupaten Bekasi di posisi ketiga.
Pemerintah Kota Bekasi juga memberikan apresiasi kepada lima petugas Pamor dengan capaian pendataan masyarakat terbaik. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi petugas lapangan dalam mendukung validasi data kewilayahan secara akurat dan berkelanjutan.
Sementara itu, menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Bekasi resmi melepas Tim Terpadu Penyelenggaraan Kurban 2026. Tim tersebut terdiri dari unsur Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, PDHI Cabang Jawa Barat V, hingga kader zoonosis.
Tim ini akan bertugas melakukan pengawasan kesehatan hewan kurban dan memastikan proses penyelenggaraan kurban berjalan aman, sehat, dan sesuai ketentuan.
Di akhir arahannya, Sekda meminta seluruh aparatur wilayah mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan untuk aktif memonitor kondisi pendidikan masyarakat di lingkungannya masing-masing. Ia menegaskan bahwa seluruh anak usia sekolah harus terdata dan mendapatkan perhatian pemerintah.
Pemerintah Kota Bekasi berharap sinergi seluruh unsur pemerintahan dapat memperkuat target pembangunan sumber daya manusia sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Bekasi secara merata.
Romo Kefas
