Jakarta, 27 Maret 2026 – Sebuah langkah berani datang dari seorang ibu di wilayah perbatasan RI–RDTL. Dengan kesadaran penuh, ia memilih menyerahkan senjata api yang selama ini tersimpan di rumahnya—demi keamanan bersama.
Peristiwa ini terjadi di Desa Alas, Dusun Fatuleki, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, Kamis (26/03/2026).
Seorang warga berinisial Ibu MB (53) menyerahkan satu pucuk senjata api laras panjang jenis Springfield kepada Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad Pos Fatuha.
Keputusan itu bukan tanpa alasan.
Senjata tersebut merupakan peninggalan lama dari almarhum suaminya yang merupakan eks veteran. Selama ini disimpan, namun di balik itu ada kekhawatiran yang terus dirasakan.
Semua berubah ketika personel Pos Fatuha rutin melakukan kegiatan teritorial ke rumah-rumah warga.
Melalui pendekatan yang hangat—mulai dari anjangsana, bantuan kesehatan, hingga penyuluhan hukum—terjalin komunikasi yang terbuka antara prajurit dan masyarakat.
Dari situlah, cerita tentang senjata itu terungkap.
Tanpa tekanan, tanpa paksaan, Ibu MB akhirnya mengambil keputusan penting: menyerahkan senjata tersebut kepada TNI.
Danpos Fatuha, Letda Arm Pijar Andarma, mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk kesadaran sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Satgas.
“Ini bukan hanya tentang penyerahan senjata, tetapi tentang keberanian dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pendekatan humanis menjadi kunci dalam membangun hubungan yang kuat antara TNI dan masyarakat di wilayah perbatasan.
Peristiwa ini menjadi bukti bahwa keamanan tidak selalu lahir dari tindakan tegas, tetapi juga dari kesadaran masyarakat yang tumbuh karena adanya kepercayaan.
Di perbatasan, keputusan seorang ibu hari itu bukan hanya soal menyerahkan senjata—tetapi tentang memilih masa depan yang lebih aman.
(Penkostrad)
Jurnalis: Romo Kefas


